A.
Pengertian Supervisi
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super
dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti
melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan
penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan, orang yang berposisi diatas, pimpinan terhadap hal-hal yang ada
dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih
human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih
banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang
disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya)
untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan
atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan
mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Pengertian
supervisi menurut para ahli :
o Menurut
Good Carter
Supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru
dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir,
menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi
tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi
pengajaran.
o
Menurut Boardman et.
Supervisi adalah salah
satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu
pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif,
agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi
pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan
tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm
masyarakat demokrasi modern.
o
Menurut Wilem Mantja (2007)
Supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang
dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan
ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan
peningkatan mutu pendidikan
o Menurut
Ross L (1980)
Supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan
perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
o Menurut
Purwanto (1987)
Supervisi
ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan
pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
B.
Fungsi
Supervisi Pendidikan
Fungsi utama
supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas
pengajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan dalan fungsi supervisi modern
selain menilai juga memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi proses
pembelajaran peserta didik. Ada analisis yang lebih luas seperti yang dibahas
oleh Swearingen dalam bukunya Supervision of Instruction – Foundation and
Dimension (1961), yang mengemukakan 8 fungsi supervisi:
1.
Mengkoordinasi semua usaha sekolah
2.
Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
3.
Memperluas pengalaman guru-guru
4.
Menstimulasikan usaha-usaha yang kreatif
5.
Memberi fasilitas dan penilaian yang
terus-menerus
6.
Menganalisis situasi belajar-mengajar
7.
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada
setiap anggota staf
8.
Memberi wawasan yang lebih luas dan
terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan
kemampuan mengajar guru-guru.
C.
Prinsip Dasar
Supervisi
Menurut Sahertian
(2008: 20), supervisi memiliki prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan
sebagai berikut:
1.
Prinsip Ilmiah (Scientific)
Prinsip ini mengandung ciri-ciri sebagai
berikut:
a)
Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan
data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
b)
Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat
perekam data.
c)
Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara
sistematis, berencana dan kontinu.
2.
Prinsip
Demokratis
Demokratis
mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan
berdasarkan atas bawahan, melainkan berdasarkan rasa kesejawatan.
3.
Prinsip Kerja Sama
Mengembangkan
usaha bersama, atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of
experience, memberi support mendorong, dan menstimulasi guru sehingga mereka
merasa tumbuh bersama.
4.
Prinsip
Konstruktif dan Kreatif
Setiap guru
akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreatifitas jika supervisi
mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang
menakutkan.
Selain empat
prinsip supervisi diatas, juga terdapat prinsip supervisi menurut Gunawan
(2002: 196), yaitu:
1.
Prinsip
Fundamental/Dasar
Setiap
pemikiran, sikap, dan tindakan seorang supervisor harus berdasar/berlandaskan
pada sesuatu yang kukuh, kuat serta dapat dipulangkan kepadannya.
2.
Prinsip Praktis
Dalam
pelaksanaan sehari-hari seorang supervisor berpedoman pada prinsip positif dan
prinsip negatif.
Prinsip
positif seorang supervisor, antara lain sebagai berikut.
a)
Supervisi harus konstruktif dan kreatif.
b)
Supervisi harus harus dilakukan berdasarkan
hubungan profesional, bukan berdasar hubungan pribadi.
c)
Supervisi hendaknya progresif, tekun, sabar,
tabah, dan tawakal.
d)
Supervisi hendaklah dapat mengembangkan
potensi, bakat, dan kesanggupan untuk mencapai kemajuan.
e)
Supervisi hendaklah senantiasa memperhatikan
kesejahteraan dan hubungan baik yang dinamik.
Sementara
prinsip negatif seorang supervisor, antara lain sebagai berikut
a)
Supervisi tidak boleh memaksakan kemauannya
kepada orang-orang yang disupervisi.
b)
Supervisi tidak boleh dilakukan berdasarkan
hubungan pribadi, keluarga, pertemanan, dan sebagainya.
c)
Supervisi hendaknya tidak menutup kemungkinan
terhadap perkembangan dan hasrat untuk maju bagi bawahannya dengan dalih
apapun. Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil dan mendesak
bawahan.
D.
Tipe-Tipe
Supervisi
1.
Tipe Inspeksi
Tipe seperti ini biasanya terjadi dalam
administrasi dan model kepemimpinan yang otokratis, mengutamakan pada upaya
mencari kesalahan orang lain, bertindak sebagai “Inspektur” yang bertugas
mengawasi pekerjaan guru. Supervisi ini dijalankan terutama untuk mengawasi,
meneliti dan mencermati apakah guru dan petugas di sekolah sudah melaksanakan
seluruh tugas yang diperintahkan serta ditentukan oleh atasannya.
2.
Tipe Laisses
Faire
Tipe ini kebalikan dari tipe sebelumnya. Kalau
dalam supervisi inspeksi bawahan diawasi secara ketat dan harus menurut
perintah atasan, pada supervisi Laisses Faire para pegawai dibiarkan saja
bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang benar. Misalnya: guru boleh
mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik pengembangan materi, pemilihan
metode ataupun alat pelajaran.
3.
Tipe Coersive
Tipe ini tidak jauh berbeda dengan tipe
inspeksi. Sifatnya memaksakan kehendaknya. Apa yang diperkirakannya sebagai sesuatu
yang baik, meskipun tidak cocok dengan kondisi atau kemampuan pihak yang
disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya. Guru sama sekali tidak diberi
kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian. Supervisi ini mungkin masih
bisa diterapkan secara tepat untuk hal-hal yang bersifat awal. Contoh supervisi
yang dilakukan kepada guru yang baru mulai mengajar. Dalam keadaan demikian,
apabila supervisor tidak bertindak tegas, yang disupervisi mungkin menjadi
ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang pasti.
4.
Tipe Training
dan Guidance
Tipe ini diartikan sebagai memberikan latihan
dan bimbingan. Hal yang positif dari supervisi ini yaitu guru dan staf tata
usaha selalu mendapatkan latihan dan bimbingan dari kepala sekolah. Sedangkan
dari sisi negatifnya kurang adanya kepercayaan pada guru dan karyawan bahwa
mereka mampu mengembangkan diri tanpa selalu diawasi, dilatih dan dibimbing
oleh atasannya.
5.
Tipe Demokratis
Seperti namanya, tipe ini bersifat demokratis
juga dalam pelaksanaan supervisi. Pada tipe ini juga berlaku sistem
pendistribusian dan pendelegasian.Selain kepemimpinan yang bersifat demokratis,
tipe ini juga memerlukan kondisi dan situasi yang khusus. Tanggung jawab bukan
hanya seorang pemimpin saja yang memegangnya, tetapi didistribusikan atau didelegasikan
kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian
masing-masing.
E.
Jenis-Jenis Supervisi Pendidikan
Berdasarkan banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru
maupun para karyawan pendidikan, supervisi dalam dunia pendidikan dapat
dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi umum, supervisi pengajaran,
supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.
1.
Supervisi Umum dan Supervisi Pengajaran
Supervisi umum
adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang
secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti
supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau
kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi
kantor, dan supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan.
Supervisi
pengajaran adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki
kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya
situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.
Dengan demikian, uraian di atas tentang pengertian supervisi beserta
definisi-definisinya dapat digolongkan ke dalam supervisi pengajaran.
2.
Supervisi Klinis
Supervisi
klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan
profesional guru atau calon guru khususnya dalam penampilan mengajar
berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai
pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut. Supervisi klinis
termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Dikatakan supervisi klinis karena
prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan pada mencari sebab-sebab atau
kelemahan yang yang terjadi di dalam proses belajar mengajar dan kemudian
secara langsung diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan
tersebut. Di dalam supervisi klinis cara yang dilakukan adalah supervisor
mengadakan pengamatan terhadap cara guru mengajar, setelah itu mengadakan
diskusi dengan guru yang bersangkutan dengan tujuan untuk memperoleh kebaikan
maupun kelemahan yang terdapat pada saat guru mengajar serta bagaimana usaha
untuk memperbaikinya.
3.
Pengawasan Melekat dan Pengawasan Fungsional
Di dalam dunia
pendidikan di Indonesia istilah supervisi disebut juga pengawasan atau
kepengawasan. Pengawasan melekat adalah suatu pengawasan yang memang sudah
melekat menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan. Oleh karena itu setiap
pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan itu
disebut pengawasan melekat. Dengan pengawasan melekat yang efektif dan efisien
dapat dicegah sedini mungkin terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan
dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga
dapat terbina aparat pendidikan yang tertib, bersih, dan berdaya guna. Tujuan
pengawasan melekat adalah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat
menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat padanya dengan baik
sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan, dan korupsi pimpinan unit kerja
dapat mengambil tindakan koreksi sedini mungkin.
Pengawasan
fungsional adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang
yang fungsi jabatanya sebagai pengawas. Sebagai contoh konkret tentang
pengawasan fungsional dapat dilihat dalam struktur organisasi Departemen P dan
K dalam struktur tersebut khususnya di lingkungan inspektorat jenderal terdapat
delapan inspektorat yang masing-masing dipimpin oleh seorang inspektur. Khusus
mengenai kepala sekolah mempunyai dua fungsi kepengawasan sekaligus, yaitu
pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Kepala sekolah harus menjalankan
pengawasan melekat karena ia adalah pimpinan unit atau lembaga yang paling
bawah di lingkungan Departemen P dan K. Dan ia pun harus menjalankan atau
berfungsi sebagai pengawas fungsional, karena kepala sekolah adalah juga
sebagai pengawas atau supervisor yang membantu tugas penilik atau pengawas dari
Kanwil, khususnya dalam bidang supervisi pengajaran.
Sumber
: