Pengertian Koordinasi, Kooperasi dan Sinergi
Menurut Chung dan Megginson
(1981), koordinasi dapat di
definisikan sebagai proses motivasi, memimpin dan mengomunikasikan bawahan
untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut Sutisna, koordinasi adalah mempersatukan sumbangan-
sumbangan dari orang-orang, bahan, dan sumber-sumber lain kea rah tercapainya
maksud maksud yang telah di tetapkan.
Menurut Anonim (2003), koordinasi adalah suatu sistem dan proses
interaksi untuk mewujudkan keterpaduan,keserasian,dan kesederhanaan berbagai
kegiatan inter dan antar institusi-institusi di masyarakat melalui komunikasi
dan dialog-dialog antar berbagai individu dengan menggunakan sistem informasi
manajemen dan teknologi informasi.
Berdasarkan pendapat para pakar dapat
disimpulkan bahwa koordinasi adalah
proses mengintegrasikan (memadukan), menyinkronisasikan, dan menyederhanakan
pelaksanakan tugas yang terpisah pisah secara terus menerus untuk
mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Kooperasi adalah kerja sama dua orang atau lebih.
Istilah kooperasi, gotong royong, kerja tim (team work) dan jaringan kerja
(networking) adalah istilah yang maknanya sama, yaitu adanya kerja sama antara
dua orang atau lebih.
Kata koperasi
dalam bahasa Indonesia sebelum tahun 1958, dikenal dengan ejaan kooperasi (dengan dua ‘o’), tetapi
selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 79 Tahun 1958 kata kooperasi telah
diubah menjadi koperasi (dengan satu ‘o’), demikian seterusnya hingga sampai
sekarang.
Modal dasar dari sinergi adalah keragaman,
bukan keseragaman. Perbedaanlah yang bisa membuat sinergi. Hal ini dapat
dianalogikan pada sebuah tim sepakbola. Keinginan semua pemain adalah
memasukkan bola ke gawang lawan. Jika tim tersebut tidak bersinergi, maka semua
pemain ingin menjadi striker. Tim sepak bola nasional Brazil, yang memiliki
falsafah “pertahanan terbaik adalah menyerang” pun, masih memiliki penjaga
gawang, bek dan gelandang. Oleh karena perbedaanlah, sebuah tim atau sistem
bisa kuat , sebab satu dengan yang lain bisa saling mengisi. Secara sederhana,
sinergi terjadi saat 1+1> 2. Jadi
sinergi adalah hasil bekerja bersama-sama lebih besar dari pada bekerja
sendiri-sendiri.
Jenis Koordinasi
Jenis-jenis
koordinasi menurut Drs. Soewarno
Handayaningrat ( 1991 ) ada
2 jenis koordinasi yaitu :
1.
Koordinasi
intern terdiri atas : koordinasi vertical,
koordinasi horizontal, dan koordinasi diagonal.
o Koordinasi vertical atau koordinasi struktural,
yaitu antara yang mengkoordinasikan dengan yang dikoordinasikan
secara struktural terdapat hubungan hierarkis atau pengarahan yang
dijalankan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan kerja yang ada di
bawah wewenang dan tanggung jawabnya. Hal ini dapat
juga dikatakan koordinasi yang bersifat garis komando (line of command).
o Koordinasi horizontal, yaitu
koordinasi fungsional, kedudukan antara yang mengkoordinasikan dan yang dikoordinasikan
setingkat eselonnya. Menurut tugas dan fungsinya keduanya mempunyai kaitan satu
sama lain sehingga perlu dilakukan koordinasi. Koordinasi
horisontal terbagi 2 yaitu :
1. Interdiciplinary,
Koordinasi dalam rangka mengarahkan, menyatukan tindakan, mewujudkan,
menciptakan disiplin antara unit yang satu dengan unit yang lain secara intern
maupun ekstern pada unit-unit yang sama tugasnya.
2. Inter-Related,
koordinasi antar badan (instansi). Unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi
instansinya saling berkaitan secara intern-ekstern yang selevel.
o Koordinasi diagonal, yaitu
koordinasi fungsional, yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang lebih
tinggi eselonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu dengan yang
lainnya tidak berada pada satu garis komando (line of command)
2. Koordinasi ekstern,
termasuk koordinasi fungsional. Dalam koordinasi ekstern yang bersifat
fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horizontal dan diagonal.
o Koordinasi ekstern yang bersifat horizontal,
misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala direktorat bina program,
direktorat jenderal trasmigrasi terhadap kepala direktorat penyiapan tanah
pemukiman transmigrasi, direktorat jenderal bina marga.
o Koordinasi ekstern yang bersifat diagonal,
misalnya koordinasi yang dilakukan oleh kepala badan administrasi kepegawaian
Negara ( BAKN ) terhadap para kepala biro kepegawaian tiap-tiap departemen.
Jenis-jenis koordinasi menurut penjelasan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1988 tentang koordinasi kegiatan instansi vertical di daerah, pasal 1 :
1. Koordinasi
Funsional, yaitu antara dua atau lebih instansi yang mempunyai program yang
berkaitan erat.
2. Koordinasi
instansional, yaitu terhadap beberapa instansi yang menangani satu urusan
tertentu yang bersangkutan.
3. Koordinasi
territorial, yaitu terhadap dua atau lebih wilayah dengan program tertentu.
Tujuan dan Manfaat
Koordinasi
1. Untuk
mewujudkan KISS (Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Simplifikasi) agar
tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
2. Untuk
memecahkan konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait.
3. Agar
manajer pendidikan mampu mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya
stakeholders pendidikan yang saling bergantungan, semakin besar ketergantungan
dari unit-unit, semakin besar pula kebutuhan akan pengoordinasian.
4. Agar
manajer pendidikan mampu mengoordinasikan
pembangunan sektor pendidikan dengan pengembangan sektor-sektor lainnya.
5. Agar
manajer pendidikan mampu mengintegrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan
dan tujuan-tujuan dari unit organisasi yang terpisah-pisah untuk mencapai
tujuan bersama dengan sumber daya yang terbatas secara efektif dan efisien.
6. Adanya
pembagian kerja dimana semakin besar pembagian kerja, semakin diperlukan
pengoordinasian/penyerasian sehingga tidak terjadi duplikasi atau
tumpang-tindih pekerjaan yang menyebabkan pemborosan.
7. Untuk
mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis diantara
kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun nonfisik dengan stakeholders.
8. Untuk
memperlancar pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan
sumber daya pendidikan yang terbatas.
9. Mencegah
terjadinya konflik internal dan eksternal sekolah yang kontra produktif.
10. Mencegah
terjadinya kekosongan ruang dan waktu.
11. Mencegah
terjadinya persaingan yang tidak sehat.
Prinsip Koordinasi
1. Kesamaan: sama dalam visi, misi
dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan bersama (sense of purpose).
2. Orientasikan: titik pusatnya pada
sekolah (sebagai koordinator) yang simpul-simpulnya stakeholders sekolah.
3. Organisasikan: atur orang-orang
yang berkoordinasi untuk membina sekolah, yaitu harus berada dalam satu payung
(terorganisasi) sehingga sikap egosektoral dapat dihindari.
4. Rumuskan: nyatakan secara jelas
wewenang, tanggung jawab dan tugas masing-masing agar tidak tumpang-tindih.
5. Diskusikan: cari cara yang
efektif, efisien dan komunikatif dalam berkoordinasi.
6. Informasikan: semua hasil diskusi
dan keputusan mengalir cepat kesemua pihak yang ada dalam sistem jaringan
koordinasi (coordination network system).
7. Negosiasikan: dalam perundingan mencari kesepakatan harus saling menghormati
(team spirit) dan usahakan menang-menang, jangan sampai pihak sekolah sebagai
koordinator justru dirugikan.
8. Atur jadwal: rencana koordinasi
harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak.
9. Solusikan: satu masalah dalam
simpul jaringan harus dirasakan dan dipecahkan semua stakeholders dengan
sebaik-baiknya.
10. Insafkan: setiap stakeholders
harus memiliki laporan tertulis yang lengkap dan siap menginformasikannya
sesuai kebutuhan koordinasi.
Karakteristik Koordinasi Yang Efektif
1. Tujuan berkoordinasi
tercapai dengan memuaskan semua pihak terkait.
2. Koordinator sangat
proaktif dan stakeholders kooperatif.
3. Tidak
ada yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya (egosektoral).
4. Tidak
terjadi tumpang-tindih tugas.
5. Komitmen
semua pihak tinggi.
6. Informasi
keputusan mangalir cepat kesemua pihak yang ada dalam sistem jaringan
koordinasi.
7. Tidak
merugikan pihak-pihak yang berkoordinasi.
8. Pelaksanaan tepat
waktu.
9. Semua masalah
terpecahkan.
10. Tersedianya laporan
tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing stakeholders.
Sumber:
Usman,
Husaini. 2011. Manajemen Teori , Praktik , dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi
Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar