Dasar-Dasar Pengambilan Keputusan
Sebelum kita
mengetahui pengertian pengambilan keputusan, kita harus lebih dulu mengetahui
pengertian keputusan. Pengertian keputusan menurut para ahli:
a.
Menurut James A.F. Stoner, keputusan adalah
pemilihan di antara berbagai alternatif. Definisi ini mengandung tiga
pengertian, yaitu: (1) ada pilihan atas dasar logika atau pertimbangan; (2) ada
beberapa alternatif yang harus dipilih salah satu yang terbaik; dan (3) ada
tujuan yang ingin dicapai dan keputusan itu makin mendekatkan pada tujuan
tersebut.
b. Menurut
Prajudi Atmosudirjo, keputusan
adalah suatu pengakhiran daripada proses pemikiran tentang suatu masalah dengan
menjatuhkan pilihan pada suatu alternatif.
Berdasarkan pengertian keputusan tersebut dapat
disimpulkan bahwa, keputusan
merupakan suatu pemecahan masalah sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan
melalui pemilihan satu alternatif dari beberapa alternatif.
Pengertian pengambilan
keputusan menurut para ahli:
a.
Menurut George R. Terry
Pengambilan
keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua
atau lebih alternatif yang ada.
b. Menurut
Sondang P. Siagian
Pengambilan
keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif
yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan
tindakan yang paling cepat.
c.
Menurut James A. F. Stoner
Pengambilan
keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai
cara pemecahan masalah.
Berdasarkan pengertian di
atas dapat disimpulkan bahwa, pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif
terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindaklanjuti
(digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah.
George
R. Terry
menyebutkan 5 dasar dalam pengambilan
keputusan, yaitu:
1.
Intuisi
Pengambilan keputusan berdasarkan intuisi adalah pengambilan
keputusan yang berdasarkan perasaan yang sifatnya subyektif. Dalam
pengambilan keputusan berdasarkan intusi ini, meski waktu yang digunakan untuk
mengambil keputusan relatif pendek, tetapi keputusan yang dihasilkan seringkali
relatif kurang baik karena seringkali mengabaikan dasar-dasar
pertimbangan lainnya.
2.
Pengalaman
Pengambilan keputusan berdasarkan pengalaman memiliki manfaat bagi
pengetahuan praktis, karena dengan pengalaman yang dimiliki seseorang, maka
dapat memperkirakan keadaan sesuatu, dapat memperhitungkan untung-ruginya dan
baik-buruknya keputusan yang akan dihasilkan.
3.
Wewenang
Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang biasanya dilakukan oleh
pimpinan terhadap bawahannya, atau oleh orang yang lebih tinggi kedudukannya
kepada orang yang lebih rendah kedudukannya. Hasil keputusannya dapat bertahan
dalam jangka waktu yang cukup lama dan memiliki otentisitas
(otentik), tetapi dapat menimbulkan sifat
rutinitas, mengasosiasikan dengan praktek diktatorial dan sering melewati
permasalahan yang seharusnya dipecahkan sehingga dapat menimbulkan kekaburan.
4.
Fakta
Pengambilan keputusan berdasarkan data dan fakta
empiris dapat
memberikan keputusan yang sehat, solid dan baik. Dengan fakta, tingkat
kepercayaan terhadap pengambil keputusan dapat lebih tinggi, sehingga orang
dapat menerima keputusan yang dibuat itu dengan rela dan lapang dada.
5.
Rasional
Pada
pengambilan keputusan yang berdasarkan rasio, keputusan yang dihasilkan
bersifat objektif, logis, lebih transparan dan konsisten untuk memaksimumkan
hasil atau nilai dalam batas kendala tertentu, sehingga dapat dikatakan mendekati
kebenaran atau sesuai dengan apa yang diinginkan. Pengambilan keputusan secara
rasional ini berlaku sepenuhnya dalam keadaan yang ideal. Pada pengambilan
keputusan secara rasional terdapat beberapa hal sebagai berikut:
o Kejelasan masalah: tidak
ada keraguan dan kekaburan masalah.
o Orientasi tujuan: kesatuan
pengertian tujuan yang ingin dicapai.
o Pengetahuan alternatif:
seluruh alternatif diketahui jenisnya dan konsekuensinya.
o Preferensi yang jelas:
alternatif bisa diurutkan sesuai kriteria.
o Hasil maksimal: pemilihan
alternatif terbaik berdasarkan atas hasil ekonomis yang maksimal.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan
1.
Posisi/ kedudukan
Dalam kerangka
pengambilan keputusan, posisi/kedudukan seseorang dapat dilihat dalam hal
berikut:
o Letak posisi
Dalam hal ini apakah
sebagai pembuat keputusan (decision
maker), penentu keputusan (decision
taker) atau staf (staffer).
o Tingkatan posisi
Dalam hal ini
apakah sebagai strategi, policy, peraturan,
organisasional, operasional, teknis.
2.
Masalah
Masalah atau
problem adalah apa yang menjadi penghalang untuk tercapainya tujuan, yang
merupakan penyimpangan daripada apa yang diharapkan, direncanakan atau
dikehendaki dan harus diselesaikan.
3.
Situasi
Situasi adalah
keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan, yang berkaitan satu sama lain, dan
yang secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang
hendak kita perbuat. Faktor-faktor itu dapat dibedakan atas dua, yaitu sebagai
berikut:
o Faktor-faktor
yang konstan (C) yaitu
faktor-faktor yang sifatnya tidak berubah-ubah atau tetap keadaanya.
o Faktor-faktor
yang tidak konstan atau variabel (V) yaitu
faktor-faktor yang sifatnya selalu berubah-ubah atau tidak tetap keadaannya.
4.
Kondisi
Kondisi adalah
keseluruhan dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya gerak,
daya berbuat atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut merupakan
sumberdaya-sumberdaya.
5.
Tujuan
Tujuan yang hendak
dicapai, baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi,
maupun tujuan usaha yang pada umumnya telah ditentukan. Tujuan yang ditentukan
dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan objective.
Menurut Terry (1989)
faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam mengambil keputusan sebagai
berikut:
1.
Hal-hal
yang berwujud maupun tidak berwujud, yang emosional maupun rasional perlu
diperhitungkan dalam pengambilan keputusan.
2.
Setiap
keputusan nantinya harus dapat dijadikan bahan untuk mencapai tujuan
organisasi.
3.
Setiap
keputusan janganlah berorientasi pada kepentingan pribadi, perhatikan
kepentingan orang lain.
5.
Pengambilan
keputusan merupakan tindakan mental. Dari tindakan mental ini kemudian harus
diubah menjadi tindakan fisik.
6.
Pengambilan
keputusan yang efektif membutuhkan waktu yang cukup lama.
7.
Diperlukan
pengambilan keputusan yang praktis untuk mendapatkan hasil yang baik.
8.
Setiap
keputusan hendaknya dikembangkan, agar dapat diketahui apakah keputusan yang
diambil itu betul.
9.
Setiap
keputusan itu merupakan tindakan permulaan dari serangkaian kegiatan
berikutnya.
Jenis-Jenis
Pengambilan Keputusan
Pada dasarnya jenis
pengambilan keputusan di bagi menjadi dua jenis, yaitu:
1.
Keputusan
Terprogram
Keputusan
terprogram adalah suatu berkaitan dengan persoalan yang
sudah diketahui sebelumnya, keputusan ini menggunakan teknik dan standar
tertentu dalam menangani urusan rutin dan dapat diprogram secara
otomatis. Keputusan terstruktur terjadi dan dilakukan terutama pada
manjemen tingkat bawah.
Contoh:
keputusan pemesanan barang, keputusan penagihan piutang, dan lain-lain.
2.
Keputusan
Tidak Terprogram
Keputusan
tidak terprogram adalah persoalan baru (tidak diketahui sebelumnya), parameter
rumit (tidak tersedia), mengandalkan intuisi dan pengalaman, tidak
melibatkan permasalahan rutin yang memerlukan solusi secara rinci pada situasi
yang ada, keputusan yang tidak terjadi berulang-ulang dan tidak
selalu terjadi. Keputusan ini terjadi di manajemen tingkat atas. Informasi
untuk pengambilan keputusan tidak terstruktur tidak mudah untuk didapatkan dan
tidak mudah tersedia dan biasanya berasal dari lingkungan luar.
Contoh
: Pengalaman manajer merupakan hal yang sangat penting didalam pengambilan
keputusan tidak terprogram. Keputusan untuk bergabung dengan perusahaan lain
adalah keputusan tidak terstruktur yang jarang terjadi.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar